Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa Luncurkan Jaga Desa untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB
Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa Luncurkan Jaga Desa untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapat senjata baru. Kejaksaan Agung, bersama Kementerian Desa, meluncurkan sistem digital "Jaga Desa". Bagi Badan Gizi Nasional (BGN), kehadiran aplikasi ini adalah angin segar yang memperkuat pengawasan di lapangan.

Dadan Hindayana, Kepala BGN, tak menyembunyikan rasa optimismenya. Menurutnya, Jaga Desa jadi instrumen tambahan yang sangat berarti. Ia berharap ini bisa mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bekerja lebih transparan. "Dengan adanya Jaga Desa, pengawasan jadi lebih menyeluruh," ujar Dadan.

"Kami berharap seluruh mitra SPPG semakin serius menjalankan program makan bergizi ini agar kualitasnya terus meningkat dan lebih akuntabel," tambahnya.

Harapannya punya alasan yang kuat. Soalnya, mayoritas dana program sekitar 93 persen dialirkan langsung ke rekening virtual SPPG yang tersebar, kebanyakan di desa. Integrasi sistem digital ini, dalam pandangan Dadan, memungkinkan pemantauan yang jauh lebih ketat. Setiap SPPG diwajibkan mengunggah data harian, mulai dari menu, kandungan gizi, sampai rincian harganya. Mekanisme ini dianggap sebagai tulang punggung transparansi.

Namun begitu, pengawasan tak hanya bergantung pada aplikasi. Dadan menegaskan bahwa pihaknya juga melibatkan banyak aktor. Inspektorat internal, BPKP, dan bahkan partisipasi masyarakat turut diajak mengawasi. Di sisi lain, sistem umpan balik dari para penerima manfaat sendiri sedang dalam pengembangan. Nantinya, sistem itu akan menampung keluhan atau penilaian langsung, entah soal kecepatan layanan atau rasa makanannya.

Di tempat terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi penekanan yang lain. Baginya, Jaga Desa adalah bagian dari komitmen lebih besar Kejaksaan RI. Aplikasi ini dirancang untuk mengawal tata kelola pemerintahan desa, menjaganya agar transparan dan minim penyimpangan hukum termasuk potensi korupsi yang sering mengintai.

Harapannya jelas: dengan penguatan sistem pengawasan digital ini, pelaksanaan pembangunan desa, tak terkecuali MBG, bisa berjalan lebih bersih. Lebih efektif, dan yang paling penting, tepat sasaran. Program yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini memang tak boleh ada celah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar