"Untuk tahap saat ini berkas perkara kasus Andrie Yunus sudah diteliti syarat formil dan materiil dan dinyatakan sudah lengkap," ujarnya saat dihubungi Senin (13/4/2026).
Andri menambahkan, pihaknya kini sedang fokus mengolah tumpukan berkas itu. Tujuannya jelas: mempersiapkan segala sesuatunya untuk persidangan. Rencananya, Oditur Militer akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya melimpahkan seluruh berkas ke Pengadilan Militer.
"Saat ini kami sedang mengolah BP tersebut untuk segera dikirim berita acara pendapat dan saran pendapat hukum Oditur kepada Papera untuk mendapatkan Skeppera," jelas Andri lebih rinci.
Langkah setelahnya? Surat dakwaan akan disusun dan kasus ini segera disidangkan. Proses hukum terhadap keempat anggota militer itu, dengan demikian, benar-benar mulai bergulir.
Artikel Terkait
Banjir Landa 16 Kecamatan di Bandar Lampung, Satu Warga Meninggal Dunia
Rektor UMI Bela Jusuf Kalla, Sebut Video Viral sebagai Manipulasi Konteks
Korban Anak 7 Tahun Selamat dari Kecelakaan Maut di Garut yang Tewaskan Tiga Orang
AHY Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Kepemimpinan dalam Audiensi dengan Pelajar SMA