Empat Prajurit TNI Segera Disidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Rabu, 15 April 2026 | 08:20 WIB
Empat Prajurit TNI Segera Disidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

"Untuk tahap saat ini berkas perkara kasus Andrie Yunus sudah diteliti syarat formil dan materiil dan dinyatakan sudah lengkap," ujarnya saat dihubungi Senin (13/4/2026).

Andri menambahkan, pihaknya kini sedang fokus mengolah tumpukan berkas itu. Tujuannya jelas: mempersiapkan segala sesuatunya untuk persidangan. Rencananya, Oditur Militer akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya melimpahkan seluruh berkas ke Pengadilan Militer.

"Saat ini kami sedang mengolah BP tersebut untuk segera dikirim berita acara pendapat dan saran pendapat hukum Oditur kepada Papera untuk mendapatkan Skeppera," jelas Andri lebih rinci.

Langkah setelahnya? Surat dakwaan akan disusun dan kasus ini segera disidangkan. Proses hukum terhadap keempat anggota militer itu, dengan demikian, benar-benar mulai bergulir.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar