Ceramah Wakil Presiden Jusuf Kalla berujung laporan polisi. Heboh di media sosial. Tapi, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib, justru angkat bicara. Ia tak mau masyarakat termakan isu dari potongan video yang viral itu.
"Hari ini, kami berdiri bukan hanya untuk membela seorang tokoh, tetapi untuk menjaga muruah kejujuran, kehormatan narasi, dan keutuhan Indonesia," tegas Hambali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
Bagi UMI, JK bukan sekadar figur publik biasa. Dia adalah negarawan. Arsitek perdamaian di berbagai konflik. Dan yang tak kalah penting, dia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI. Kontribusinya bagi kampus itu sangat dalam, bukan cuma struktural, tapi juga spiritual.
Nah, soal video yang beredar, Hambali punya penilaian keras. Menurutnya, yang ramai itu bukan peristiwa utuh. Cuma fragmen. Potongan yang sengaja dicerabut dari konteksnya, lalu dibingkai dengan narasi yang provokatif.
"Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi," ujarnya.
Dia bilang, tindakan seperti ini dalam hukum pidana modern enggak bisa dianggap sebagai kebebasan berpendapat biasa. Ini berpotensi masuk kategori penyebaran informasi menyesatkan. Bisa jadi manipulasi konteks yang merugikan kehormatan orang, bahkan memenuhi unsur pencemaran nama baik di dunia digital.
Kebebasan berekspresi memang ada batasnya. Di Indonesia, UU ITE dan KUHP sudah jelas mengaturnya. Setiap tindakan yang sengaja menyebarkan informasi tidak utuh dan merusak kehormatan seseorang, bisa dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum.
"Kami menyampaikan peringatan terbuka kepada siapa pun yang dengan sengaja memelintir fakta, menyebarkan narasi yang tidak utuh, dan membangun opini publik yang menyesatkan, berhentilah," tegas Hambali lagi.
Ruang digital bukanlah zona tanpa hukum. Setiap jejak punya konsekuensi. Hambali juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tumpul menangani manipulasi informasi yang bisa merusak kehormatan tokoh bangsa dan mengganggu ketertiban. Negara tak boleh kalah oleh narasi-narasi yang berisik tapi tak bertanggung jawab.
"Keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyatakan dengan penuh tanggung jawab bahwa kami berdiri tegak untuk menjaga kehormatan Bapak Jusuf Kalla," katanya.
Pembelaan ini, klaimnya, bukan cuma emosional. Tapi berdasarkan rasionalitas akademik, rekam jejak sejarah, dan integritas yang teruji puluhan tahun. Menyerang pribadi JK, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang sah, dianggapnya sebagai bentuk simplifikasi berbahaya. "Itu menunjukkan kedangkalan berpikir publik," ujar dia.
Hambali lantas mengingatkan nilai luhur Bugis-Makassar: Sipakatau. Itu bukan sekadar budaya, tapi batas kehormatan. Dia memperingatkan pihak-pihak yang memelintir narasi agar tidak bermain-main dengan api perpecahan di ruang digital.
"Jangan menjadikan bangsa ini sebagai korban eksperimen narasi dan jangan meremehkan kecerdasan publik Indonesia," serunya.
Kalau dibiarkan, yang retak bukan cuma reputasi seseorang. Tapi kepercayaan sosial, fondasi penting sebuah bangsa. Sejarah mengajarkan, disintegrasi sering dimulai dari retakan kecil yang diabaikan.
Di tengah situasi global yang serba tak pasti dan ekonomi yang fluktuatif, Indonesia justru butuh ketenangan. Butuh kedewasaan dan kebersamaan. Hambali mengajak semua pihak untuk tidak menurunkan kualitas diskursus publik jadi sekadar konten viral tanpa makna.
"Jangan gadaikan persatuan hanya untuk kepentingan sesaat," pesannya.
Menghormati negarawan, baginya, adalah bagian dari menjaga kewarasan bangsa. Dalam tradisinya, ada nilai siri’ na pacce, harga diri dan empati.
"Kebenaran tidak boleh kalah oleh potongan narasi. Dan hukum tidak boleh diam ketika kehormatan dipermainkan," pungkas Hambali menegaskan.
Artikel Terkait
Metode Kakeibo: Teknik Pencatatan Manual dari Jepang untuk Disiplin Menabung dan Mengurangi Belanja Impulsif
Sekretaris Kabinet Bantah Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sekadar Seremonial, Sebut Ada Capaian Konkret
Lima Jenazah Satu Keluarga Korban Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Dimakamkan
Kapolda Riau Ajak Masyarakat Jadikan Hari Lahir Pancasila Kompas Moral Jaga Persatuan Bangsa