Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya memasuki babak baru. Empat tentara yang diduga sebagai pelaku, kini bakal segera menghadapi meja hijau. Berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap oleh Oditur Militer.
Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi pada Kamis malam, tanggal 12 Maret lalu. Andrie Yunus tiba-tiba menjadi sasaran serangan cairan kimia yang melukainya. Tak butuh waktu lama, Puspom TNI bergerak cepat. Mereka berhasil meringkus empat orang yang diduga kuat berada di balik aksi keji tersebut.
Menurut informasi yang beredar, keempatnya berasal dari Denma Bais TNI. Mereka adalah gabungan personel Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Nama-nama mereka yang kini berstatus tersangka adalah NDP, SL, BHW, dan ES. Semua barang bukti terkait penyiraman pun sudah diamankan dan diserahkan untuk keperluan proses hukum.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini.
Artikel Terkait
Banjir Landa 16 Kecamatan di Bandar Lampung, Satu Warga Meninggal Dunia
Rektor UMI Bela Jusuf Kalla, Sebut Video Viral sebagai Manipulasi Konteks
Korban Anak 7 Tahun Selamat dari Kecelakaan Maut di Garut yang Tewaskan Tiga Orang
AHY Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Kepemimpinan dalam Audiensi dengan Pelajar SMA