Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 sendiri berdiri sejak 1997. Anggota awalnya delapan negara berkembang: Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Baru-baru ini, Azerbaijan resmi bergabung sebagai anggota kesembilan pada Desember 2024.
Indonesia akan memegang keketuaan D-8 untuk periode 2026–2027. Tema yang diusung adalah “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama.” Ada lima prioritas yang dicanangkan: memperkuat perdagangan, mengembangkan ekonomi halal, mendorong ekonomi hijau dan biru, meningkatkan konektivitas dan ekonomi digital, serta mereformasi organisasi.
Meski KTT D-8 yang rencananya digelar April ini ditunda, Kementerian Luar Negeri RI memastikan agenda keketuaan Indonesia tetap berjalan. Vahd Nabyl A. Mulachela, juru bicara Kemlu, menegaskan bahwa Indonesia sedang mencermati kondisi global untuk menentukan waktu yang lebih tepat.
“Prioritas-prioritas kita masih akan dilanjutkan. Tak ada pembatalan, tetapi kita hanya mencari waktu yang lebih tepat,” kata Mulachela pada Rabu (8/4).
Koordinasi, menurutnya, terus dilakukan dengan Sekretariat Jenderal D-8 dan seluruh negara anggota lainnya.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern
Jatim Libatkan 7.500 Relawan Santri dan Mahasiswa untuk Percepat Sertifikasi Tanah