Coretax DJP Dibanjiri 11 Juta Aktivasi di Awal Masa Lapor Pajak 2025

- Senin, 05 Januari 2026 | 18:55 WIB
Coretax DJP Dibanjiri 11 Juta Aktivasi di Awal Masa Lapor Pajak 2025

Masa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 sudah dimulai. Kali ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengawal prosesnya dengan sistem baru bernama Coretax. Nah, bagaimana respons masyarakat di hari-hari pertama?

Menurut data yang dirilis DJP per 5 Januari 2026, antusiasme terlihat cukup menggembirakan. Ribuan orang sudah mulai bergerak, baik untuk aktivasi akun maupun langsung melaporkan pajaknya.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, memberikan rincian angka-angka tersebut.

“Progres Aktivasi Akun Coretax DJP per 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.397.471,”

Ucap Rosmauli dalam keterangan resminya, Senin lalu.

Dari angka hampir 11,4 juta itu, Wajib Pajak Orang Pribadi masih mendominasi. Jumlahnya tembus 10,4 juta lebih aktivasi. Selanjutnya, ada WP Badan di angka 819 ribu. WP Instansi Pemerintah menyusul dengan 88 ribu, sementara untuk kategori Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) baru ada 221 aktivasi.

Di sisi lain, proses pelaporan SPT sendiri sudah mulai bergulir. Meski baru lima hari berjalan, sistem telah menerima lebih dari 20 ribu laporan. Tepatnya 20.289 SPT.

“Progres pelaporan SPT Tahunan Pph per tanggal 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, untuk periode 1-5 Januari 2026 tercatat 20.289 SPT,”

tambah Rosmauli.

Kalau dirinci, mayoritas pelapor ternyata berasal dari kalangan karyawan. Orang Pribadi Karyawan menyumbang 14.926 SPT. OP Non-Karyawan ada di 3.959 laporan. Untuk WP Badan yang menggunakan mata uang Rupiah, tercatat 1.397 SPT, dan yang pakai USD baru tujuh laporan.

Melihat tren ini, Rosmauli mengingatkan satu hal penting: jangan menunda. Aktivasi akun sebaiknya dilakukan sekarang juga agar nanti di masa puncak pelaporan tidak keteteran karena masalah teknis. Soalnya, sistem baru pasti butuh adaptasi.

Nah, buat yang masih bingung, DJP sudah menyiapkan berbagai kanal tutorial resmi. Imbauannya, manfaatkanlah. Dengan begitu, transisi ke Coretax yang lebih terintegrasi ini bisa berjalan lebih mulus bagi semua pihak.

Laporan: Febrina Ratna Iskana

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar