Pemerintah Serahkan Rp31,3 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan

- Sabtu, 11 April 2026 | 09:30 WIB
Pemerintah Serahkan Rp31,3 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan

Jelasnya lagi. Bayangkan, dalam kurun waktu relatif singkat, triliunan rupiah bisa dikembalikan ke kas negara.

Nah, bagi Teddy, penyerahan denda ini punya makna yang dalam. Ini bukan sekadar ritual simbolis belaka, melainkan bukti konkret bahkan bisa dibilang bukti nyata dari kesungguhan pemerintah untuk bertindak tegas. Sasaran utamanya jelas: pelanggaran hukum dan praktik korupsi yang sudah terlalu lama bersarang.

“Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum,”

Tambahan Seskab tersebut sekaligus ingin memperkuat sebuah pesan. Di bawah kepemimpinan sekarang, negara hadir tanpa tedeng aling-aling. Tidak ada lagi kompromi ketika berurusan dengan pelindung aset nasional. Pesannya jelas: kekayaan alam Indonesia harus kembali pada rakyat, dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran bersama.

Lalu, bagaimana langkah selanjutnya? Teddy tidak merinci. Namun, dengan tembusan ratusan triliun rupiah yang sudah diselamatkan, publik tentu menunggu aksi-aksi lanjutan yang sama kerasnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar