Untuk mewujudkan rencana itu, sebuah surat resmi pun telah dikirimkan ke markas besar TNI.
Kasusnya sendiri bermula pada Kamis (12/3) malam, ketika Andrie Yunus disiram air keras. Tak lama setelah kejadian, Puspom TNI bergerak cepat. Mereka menetapkan dan menangkap empat orang yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Yang menarik, keempatnya ternyata sama-sama bertugas di Denma Bais TNI, dengan perwira dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," jelas Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam sebuah konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Nah, sekarang semua mata tertuju pada langkah TNI selanjutnya. Kapan mereka memenuhi panggilan Komnas HAM? Itu yang masih jadi tanda tanya besar.
Artikel Terkait
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA
Serangan Udara di Beirut Bebani Sistem Kesehatan Lebanon yang Sudah Rapuh
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik