Hingga kini, Komnas HAM masih menunggu. Mereka belum mendapat konfirmasi apakah empat prajurit TNI yang jadi tersangka kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, bakal hadir untuk diperiksa. Jadwal pemeriksaan terhadap keempatnya pun masih belum jelas.
"Belum ada konfirmasi kehadiran. Kita juga belum dapat jadwal dari pihak TNI, jadi kita masih menunggu," ujar Saurlin P. Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, pada Jumat (10/4/2026).
Saurlin enggan membeberkan detail apa saja yang akan ditanyakan nanti. Fokus mereka saat ini cuma satu: menunggu para tersangka itu muncul.
"Substansinya belum bisa kita bagi. Untuk rencana tindak lanjut, kita lihat dan tunggu dulu saja," tambahnya singkat.
Rencana Komnas HAM sebenarnya sudah diumumkan sebelumnya. Di awal Maret, lembaga itu menyatakan akan memanggil dan meminta keterangan keempat anggota TNI tersebut. Mereka juga berencana mendalami barang bukti dan menghadirkan saksi ahli.
"Komnas HAM berencana meminta keterangan kepada keempat orang tersangka dan pihak lainnya, meminta keterangan ahli, melakukan pendalaman barang bukti," kata Saurlin pada wartawan, Jumat (3/3).
Artikel Terkait
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA
Serangan Udara di Beirut Bebani Sistem Kesehatan Lebanon yang Sudah Rapuh
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik