"Ini kewajiban saya sebagai gubernur, melaporkan keuangan ke BPK. Kami dikasih waktu dua bulan buat melengkapi kekurangan dan membenahi kesalahan. Semoga dalam waktu itu semua bisa diselesaikan," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan dengan nada serius, "Ingat, ini uang negara. Bukan uang pribadi atau swasta. Jadi harus dipertanggungjawabkan, nggak cuma di dunia, tapi juga di akhirat kelak."
Sementara itu, dari sisi BPK, Kepala Perwakilannya Flora Anita Diassari memberi penjelasan teknis.
"Penyerahan hari ini sifatnya riil. Sebelumnya, tanggal 2 April, sudah kami lakukan secara simbolis di Jakarta sekaligus entry meeting," jelas Flora.
"Kini, proses pemeriksaan intensif akan berjalan dua bulan penuh. Mulai 9 April ini, paling lambat 8 Juni hasilnya harus kami serahkan kembali ke Pak Gubernur. LKPD yang sudah diaudit inilah nantinya yang jadi dasar Gubernur mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan ke DPRD," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Kemnaker Perbaiki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Mengenal Biaya Tetap: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya untuk Perencanaan Keuangan Perusahaan
PMI asal Jembrana Ditangkap di Florida Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Bunuh Diri Martim Fernandes Bawa Nottingham Forest Imbangi Porto di Liga Europa