Lima Investor Baru Siap Garap Lahan di IKN

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:05 WIB
Lima Investor Baru Siap Garap Lahan di IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali dapat suntikan dana segar. Kali ini, Otorita IKN (OIKN) berhasil merampungkan tujuh perjanjian kerja sama dengan lima investor baru. Mereka akan menggarap lahan-lahan yang sudah dialokasikan, menandai babak baru percepatan pembangunan.

Lima perusahaan itu adalah PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, dan PT Haidir Griya Karya. Rencananya, mereka bakal membangun beragam fasilitas. Mulai dari kawasan kuliner dan niaga, gedung perkantoran, sampai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lain. Cukup lengkap.

Basuki Hadimuljono, Kepala OIKN, tampak optimis. Menurutnya, proyek-proyek ini bukan cuma soal bangunan fisik, tapi juga penggerak ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Nusantara.

"Saya ucapkan terima kasih dan saya yakin, kita yang akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi hari ini akan segera melakukan pembangunan," kata Basuki.

Ia juga punya pesan. "Sampaikan juga berita ini ke rekan bisnis bapak-bapak sekalian, ayo berinvestasi ke IKN, pasti akan kami teruskan."

Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).

Di sisi lain, dari segu waktu, pembangunan diprediksi segera dimulai. Sudiro Roi Santoso, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, mengungkapkan bahwa sebagian besar proyek direncanakan mulai bergerak sekitar pertengahan tahun 2026.

"Saat ini, para pelaku usaha sudah mempersiapkan tahapan perjanjian dan juga perizinannya," jelas Roi. Persiapan, katanya, sudah berjalan.

Respon dari investor pun positif. Bob Yanuar, perwakilan dari PT Batara Maduma Prospernusa, menyatakan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan untuk ikut membangun IKN.

Komitmen investasi swasta ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memang mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di IKN. Landasan hukumnya pun sudah ada, merujuk pada Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Jadi, jika semua berjalan sesuai rencana, pertengahan tahun depan kita mungkin akan melihat lebih banyak aktivitas konstruksi dan hiruk-pikuk pembangunan di kawasan IKN.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar