Polisi Amankan Lima Debt Collector di Bogor Diduga Lakukan Penarikan Paksa

- Rabu, 08 April 2026 | 12:20 WIB
Polisi Amankan Lima Debt Collector di Bogor Diduga Lakukan Penarikan Paksa

Kelima orang itu sudah diamankan sejak Selasa. Mereka berinisial AS (45), ZL (45), MSH (30), SH (35), dan FA (50). Dari penjelasan polisi, modus mereka terbilang kasar: menarik paksa kendaraan bermotor milik orang yang dianggap menunggak kredit.

Caranya sepihak, tanpa melalui jalur hukum yang semestinya. Tindakan seperti inilah yang kemudian memicu laporan dan keluhan dari beberapa korban.

Kini, kelimanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pola aksi mereka sebenarnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar