Kabut tipis masih menyelimuti pagi di Desa Kembang Kuning ketika petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tiba. Tujuan mereka jelas: menyegel sebuah lokasi yang lama beroperasi sebagai tempat pembuangan sampah liar. Aksi tegas ini bukan tanpa alasan. Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak buruk dari aktivitas ilegal itulah yang mendorong langkah tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengonfirmasi aksi penyegelan yang dilakukan Rabu lalu.
"Alhamdulillah, pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS sudah kami laksanakan di lokasi pengolahan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning ini," ujar Agus, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, lokasi itu sudah beroperasi cukup lama tanpa mengantongi izin sama sekali. Praktik semacam ini, jelas berpotensi besar mencemari tanah dan udara di sekitarnya.
DLH sebenarnya sudah berusaha mencari sang pengelola. Sayangnya, upaya itu mentah. "Kami coba temui, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," beber Agus.
Nah, soal tindak lanjut, pemanggilan resmi dari tim penegak hukum DLH akan segera menyusul. Agus pun mengimbau dengan tegas agar aktivitas di lokasi itu dihentikan secepatnya.
"Harapan kami, pengelola TPA liar ini segera berhenti. Kegiatan ini merusak lingkungan dan jelas merugikan warga sekitar," tegasnya.
Dia menambahkan, "Kalau masih bandel juga, ya kami akan buat laporan resmi untuk pengolahan sampah ilegal ini."
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni, mengatakan kerja sama dengan DLH akan terus dijalin. Mereka akan duduk bersama membahas masa depan lokasi tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan DLH Kabupaten. Nantinya, apakah lokasi ini cukup dibersihkan total atau justru punya potensi untuk dikembangkan jadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata dan legal," ucap Galuh.
Jadi, nasib lahan bekas pembuangan liar itu masih digodok. Yang pasti, aksi penyegelan ini menjadi peringatan keras. Lingkungan hidup bukanlah tempat untuk coba-coba.
Artikel Terkait
Iran Kecam Serangan Militer AS di Fasilitas Radar Pesisir, Tuding Washington Langgar Gencatan Senjata
Dinas Kebudayaan DKI Hadirkan Ondel-Ondel dan Permainan Tradisional di Car Free Day Rasuna Said
Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Lolos ke Final Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Sabar/Reza
Menteri Dalam Negeri Pakistan Tiba di Iran untuk Mediasi Perundingan AS-Iran