Kabarnya, presenter sekaligus komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai. Suaminya, Rully Anggi Akbar, menjadi pihak yang digugat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Proses hukum itu dimulai pada 20 Januari lalu.
Informasi ini bukan sekadar rumor. Humas PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, membenarkannya langsung.
"Iya, benar. Gugatan sudah terdaftar tanggal 20 Januari atas nama YR alias Yeni Rahmawati dan RAK, Rully Anggi Akbar," ujar Sholahuddin, Rabu kemarin.
Rupanya, sidang pertama sudah lebih dulu digelar. Majelis hakim menggelar persidangan perdana untuk kasus ini pada 27 Januari. Dan ini belum selesai. Sidang akan berlanjut pekan depan.
Artikel Terkait
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Padati Terminal Pulo Gebang
85 Truk Kena Tegur dalam Razia Ketat Truk Besar di Sumedang
Polda Sumsel Pisahkan Kendaraan Berat dan Aktifkan Tim Urai Macet untuk Antisipasi Macet Mudik
Gelombang Pemudik Padati Pelabuhan Merak, 48 Ribu Penumpang Tercatat dalam 12 Jam