Kabarnya, presenter sekaligus komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai. Suaminya, Rully Anggi Akbar, menjadi pihak yang digugat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Proses hukum itu dimulai pada 20 Januari lalu.
Informasi ini bukan sekadar rumor. Humas PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, membenarkannya langsung.
"Iya, benar. Gugatan sudah terdaftar tanggal 20 Januari atas nama YR alias Yeni Rahmawati dan RAK, Rully Anggi Akbar," ujar Sholahuddin, Rabu kemarin.
Rupanya, sidang pertama sudah lebih dulu digelar. Majelis hakim menggelar persidangan perdana untuk kasus ini pada 27 Januari. Dan ini belum selesai. Sidang akan berlanjut pekan depan.
Artikel Terkait
Menkeu Bocorkan Waktu Pelantikan Wamenkeu Baru: Saya Dengar Februari
Kuda Lumping Merah Putih Jadi Ikon Resmi Imlek Festival 2026
Ahli AI Bela Roy Suryo: Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Mature, Bukan untuk Dikriminalisasi
Anggota DPR Desak Pemerintah Siagakan Diri Hadapi Ancaman Virus Nipah