Kemlu Pastikan Pendampingan Hukum untuk WNI Korban Penganiayaan di Malaysia, Empat Tersangka Ditangkap

- Senin, 15 Juni 2026 | 07:50 WIB
Kemlu Pastikan Pendampingan Hukum untuk WNI Korban Penganiayaan di Malaysia, Empat Tersangka Ditangkap

Kementerian Luar Negeri memastikan pemberian pendampingan hukum terhadap warga negara Indonesia berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia, setelah kasus yang menimpa seorang asisten rumah tangga asal Indonesia itu viral di media sosial.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. "Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri atas dua orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain mendampingi korban utama, pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru juga telah menjemput dua korban lain yang berada di Johor Bahru serta satu korban di Kuala Lumpur. Mereka akan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian setempat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026 untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," kata Heni.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi proses hukum yang dijalani para korban sekaligus memastikan perlindungan selama proses tersebut berlangsung. "Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga asal Indonesia beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan tampak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat orang.

Sementara itu, hingga saat ini motif di balik aksi penganiayaan tersebut belum diketahui secara pasti. Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kejadian secara menyeluruh.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar