Menteri Mukhtarudin Kawal Kasus Tiga TKW yang Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia

- Senin, 15 Juni 2026 | 08:30 WIB
Menteri Mukhtarudin Kawal Kasus Tiga TKW yang Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin turun langsung mengawal kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY di Malaysia, yang kini telah dievakuasi dan ditempatkan di lokasi penampungan sementara.

Kasus ini terkuak setelah YY melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru. Dalam laporan tersebut, YY tidak hanya menyampaikan penderitaannya sendiri, tetapi juga mengungkapkan bahwa dua pekerja migran Indonesia (PMI) lainnya, yakni YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Johor Bahru.

“Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Dari keterangan yang dihimpun, para pekerja migran tersebut kerap menjadi sasaran kekerasan selama bekerja. Peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah mengalami penganiayaan, para korban justru ditinggalkan begitu saja oleh pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

“Berdasarkan keterangan yang diterima, para PMI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor,” kata Mukhtarudin.

Kondisi yang memprihatinkan, ketiga WNI itu diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka pun masih ditahan oleh pemberi kerja, sehingga rasa takut menghantui para korban untuk melaporkan peristiwa yang menimpa mereka kepada pihak berwenang. Namun, karena keselamatan terus terancam, salah satu korban akhirnya memberanikan diri meminta bantuan kepada Perwakilan RI.

“Ketiga PMI tersebut diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang. Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, otoritas setempat bergerak cepat. Mukhtarudin mengungkapkan bahwa Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, dua dari tiga korban telah berada dalam perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan pendampingan intensif. Sementara itu, penjemputan terhadap satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur terus diupayakan. Perwakilan RI juga akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian serta memberikan pendampingan hukum.

“KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” ujar Mukhtarudin.

Sebuah video yang beredar dan dikonfirmasi kebenarannya memperlihatkan aksi kekerasan yang dialami YY. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang wanita yang terduduk di sofa dipukuli oleh seorang pria berkaus biru. Wanita itu hanya bisa mengerang kesakitan tanpa melakukan perlawanan. Pada adegan berikutnya, seorang wanita lain ikut memukuli bagian kepala korban, sementara pelaku lainnya merekam aksi biadab tersebut. Korban juga terlihat dijambak, dengan para pelaku berkali-kali menyasar bagian kepala.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut adalah seorang WNI yang bekerja di Malaysia. Pihaknya telah menerima laporan melalui aplikasi Ksatria pada 13 Juni 2026 dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung,” tutur Heni.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar