Pemkab Purwakarta Perketat Izin Hajatan Pasca Ayah Tewas Dikeroyok di Pesta Anaknya

- Rabu, 08 April 2026 | 16:30 WIB
Pemkab Purwakarta Perketat Izin Hajatan Pasca Ayah Tewas Dikeroyok di Pesta Anaknya

Suasana hajatan di Purwakarta belakangan ini memang kerap memicu kecemasan. Pemerintah setempat akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka memutuskan untuk membatasi dan memperketat izin keramaian di acara-acara seperti pernikahan atau khitanan. Langkah ini bukan tanpa sebab, melainkan respons langsung setelah sebuah tragedi memilukan.

Seorang penyelenggara hajatan, seorang ayah, tewas setelah dikeroyok segerombolan preman di pesta pernikahan anaknya sendiri.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, secara resmi mengeluarkan surat edaran mengenai hal ini pada Senin (6/4/2026).

"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah. Tujuannya jelas: menjaga keselamatan warga yang sedang berbahagia.

"Saya turut berdukacita atas meninggalnya warga di Campaka," lanjut Bupati.

Ia juga meminta masyarakat mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. "Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Tragedi yang memicu kebijakan baru ini terjadi pada Sabtu (4/4). Korban, Dadang (57), warga Desa Kertamukti, Campaka, meninggal dunia usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga sedang mabuk. Ironisnya, kejadian berlangsung di tengah pesta pernikahan anaknya sendiri.

Rumahnya saat itu ramai oleh tamu undangan. Untuk menghibur, ada organ tunggal yang dimainkan. Suasana riuh rendah penang kebahagiaan.

Namun begitu, semuanya berubah sekitar pukul 14.50 WIB. Sekelompok orang yang terlihat tidak stabil datang mendadak. Mereka mendatangi panggung organ, meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman. Penyelenggara hiburan sempat memberikan Rp 100 ribu, tapi mereka menolak. Katanya, kurang.

Permintaan kemudian membengkak jadi Rp 500 ribu. Penolakan dari keluarga memicu amarah. Suasana yang tadinya meriah berubah mencekam dalam sekejap.

Panik. Tamu undangan berlarian, ada yang berteriak, beberapa mencoba melerai. Tapi keributan kecil itu eskalasi dengan cepat menjadi kekerasan brutal. Dadang, yang sedang sibuk mengatur acara, malah menjadi sasaran. Ia dipukuli dengan benda keras hingga kepala terluka dan tak sadarkan diri di tempat.

Aksi kekerasan itu terekam kamera dan video singkatnya beredar luas, menyulut kemarahan warga Purwakarta.

Menurut Bupati, surat edaran yang baru dikeluarkan itu intinya untuk menjaga keamanan. Setiap keramaian harus punya pengawasan yang jelas dari aparat dan pemda. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu koordinasi dengan petugas sebelum menggelar acara besar.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," pungkasnya.

Harapannya sederhana: agar pesta kebahagiaan tidak lagi berakhir dengan duka.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar