MURIANETWORK.COM - Fakta baru dari kasus penembakan menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua oknum TNI berinisial Kopka B dan Peltu L sudah mengakui melakukan penembakan dan membawa senjata api rakitan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Kopka B dan Peltu L masih menjalani pemeriksaan dengan status saksi di Mako Denpom II/3 Lampung. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam fakta peristiwa sabung ayam dan dugaan pembunuhan berencana.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kedua oknum TNI ini sudah mengaku membawa senpi dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
"Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat dua oknum TNI yang sudah menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," ujar Kapolda, Rabu (19/3/2025).
Kemudian mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan.
Artikel Terkait
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru