Laporan warga yang masuk lewat call center 110 langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Respon cepat ini terlihat dari beberapa kejadian yang baru-baru ini terjadi.
Ambil contoh di kawasan Cilandak. Suara musik dangdut dari sebuah hajatan terdengar keras hingga larut malam, mengganggu tetangga yang butuh istirahat. Warga yang merasa terusik pun menghubungi nomor darurat polisi itu.
Tak lama setelah laporan masuk, anggota Polsek Cilandak langsung bergerak mendatangi lokasi. Mereka menemui penyelenggara acara.
"Polsek Cilandak - Polres Metro Jaksel menindaklanjuti laporan warga melalui 110 terkait adanya kegiatan hiburan dangdutan hingga larut malam yang mengganggu warga," jelas keterangan resmi di akun Instagram @polisijaksel, Selasa (7/4/2026).
Pemilik hajatan ternyata kooperatif. Mereka menyambut kedatangan polisi dan sepakat menurunkan volume musik. Tujuannya jelas: mencari solusi agar hiburan tetap berjalan tanpa mengusik kenyamanan bersama.
Di tempat lain, tepatnya di wilayah Tebet, call center 110 kembali mendapat aduan. Kali ini soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan di suatu permukiman. Tim piket dan pawas Polsek Tebet pun segera menuju TKP untuk memastikan keadaan.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan
Menteri Keuangan: Keputusan Harga BBM Subsidi Berasal dari Arahan Langsung Presiden
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama
Serang Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2029