Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang masuk ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lima orang diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba lintas daerah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin di Pelabuhan Nusantara Parepare. Saat melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray terhadap penumpang kapal yang baru tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur, petugas menemukan barang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sekitar 40 kilogram narkotika yang disembunyikan di dalam tas bawaan pelaku. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan dan daerah lain di Pulau Sulawesi.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha menjelaskan bahwa kelima orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Pelaku utama berinisial F diduga berperan sebagai pembawa narkotika yang berasal dari Malaysia.
“Empat orang sudah jelas perannya, membawa dan memantau jalannya barang masuk ke Parepare. Satu orang perempuan masih kami dalami keterlibatannya,” ujar Indra saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut diketahui masuk ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang dari Kalimantan Timur. Setelah tiba di Parepare, barang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum didistribusikan ke sejumlah kota lainnya.
“Mereka menggunakan jalur laut, masuk lewat Pelabuhan Parepare, kemudian barang diarahkan ke Pinrang untuk didistribusikan ke kota-kota lain di Sulawesi,” lanjut Indra.
Sementara itu, polisi juga mengungkap bahwa para pelaku tergiur imbalan dalam jumlah besar. Untuk mengawal pengiriman sekitar 40 kilogram narkotika tersebut, jaringan pelaku menjanjikan bayaran hingga Rp900 juta apabila seluruh proses distribusi berhasil dilakukan.
“Mereka dijanjikan upah Rp900 juta. Saat tiba di Parepare, mereka baru menerima Rp300 juta, sisanya akan dibayarkan setelah distribusi selesai,” tandasnya.
Artikel Terkait
Dua Mahasiswi UPN Veteran Jatim Terjebak 30 Menit di Lift Akibat Listrik Padam
Mahfud MD Desak Kejaksaan Agung Periksa Wakil Pimpinan BGN Nanik S Deyang soal Korupsi MBG
Kebakaran di Makassar, Satu Rumah dan Kos-Kosan Ludes Dilalap Api
Ribuan Warga Karawang Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Dugaan Pesta Sesama Jenis