Lima orang yang diduga berprofesi sebagai debt collector akhirnya diamankan polisi di wilayah Ciawi, Bogor. Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Aktivitas mereka selama ini dinilai sudah cukup meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu. Menurutnya, operasi para penagih utang itu berpusat di sepanjang Jalan Raya Mayjen HE Sukma.
"Itu kan jalur utama, selalu ramai," ujarnya.
"Mereka biasa beraksi di situ, terutama di kawasan Ciawi dan Bogor Selatan. Masyarakat jadi merasa tidak nyaman."
Artikel Terkait
Pemkab Purwakarta Perketat Izin Hajatan Pasca Ayah Tewas Dikeroyok di Pesta Anaknya
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
DLH Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Kembang Kuning
Permahi Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Terburu-buru