JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

- Rabu, 08 April 2026 | 16:30 WIB
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan resmi dari Jusuf Kalla. Mantan Wakil Presiden dua periode itu melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dengan tuduhan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Usai melakukan pelaporan, JK tampil di hadapan awak media. Suaranya tegas, terdengar kesal.

Ungkapnya, Rabu siang itu. Ia merasa tudingan yang beredar itu jauh dari etika, bahkan terasa seperti penghinaan. Bagaimana tidak? Selama lima tahun penuh, ia mendampingi Jokowi di pemerintahan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar