Cilegon – Mulai pekan ini, suasana kantor pemkot Cilegon bakal lebih sepi setiap hari Jumat. Ya, kebijakan work from home atau WFH resmi diberlakukan untuk para ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah. Aturan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah kota ingin ikut serta dalam gerakan penghematan energi dan BBM, mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pusat.
Namun begitu, Wali Kota Robinsar mengingatkan bahwa kerja dari rumah bukan berarti libur atau santai-santai. Ada konsekuensinya. “Sudah dijelaskan kemarin,” tegasnya pada Selasa, 7 April 2026, “kalau ada yang menyalahi prosedur, itu ada sanksi.”
Robinsar meminta semua ASN bertindak bijak. Meski bekerja dari rumah, tanggung jawab terhadap tugas masing-masing harus tetap jadi prioritas utama.
Ia juga berharap produktivitas kerja tak boleh menurun. Hasil kerja harus tetap bisa ditunjukkan, meski meja kerjanya berpindah ke ruang tamu atau kamar tidur.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Minta Rp20 Miliar untuk Restorative Justice
Baku Tembak di Konsulat Israel Istanbul, Pelaku Tewas
Pertamina Tinjau Kesiapan Terminal Jakarta untuk Jamin Distribusi Energi
Menko Hukum: Polemik Kasasi Vonis Bebas Delpedro Bergantung Putusan MA