Di sisi lain, aturan ini punya pengecualian. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti di bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan kesiapsiagaan tidak terkena kebijakan WFH. Mereka tetap harus standby di tempat. Jadi, untuk satu hari dalam sepekan itu, hanya sebagian ASN yang benar-benar bisa mengerjakan tugasnya dari rumah.
Nah, sekarang tinggal dilihat bagaimana implementasinya di lapangan. Apakah kebijakan ini cuma jadi formalitas, atau benar-benar dimanfaatkan untuk efisiensi sekaligus menjaga kinerja. Warga pasti juga punya harapan.
Editor: Redaksi
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Minta Rp20 Miliar untuk Restorative Justice
Baku Tembak di Konsulat Israel Istanbul, Pelaku Tewas
Pertamina Tinjau Kesiapan Terminal Jakarta untuk Jamin Distribusi Energi
Menko Hukum: Polemik Kasasi Vonis Bebas Delpedro Bergantung Putusan MA