Vonish Bertambah: Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara Usai Banding
Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya memutuskan. Sidang putusan banding kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani digelar Selasa (9/12) lalu, dan hasilnya justru lebih berat bagi artis kontroversial itu. Vonis sebelumnya, 4 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini bertambah menjadi 6 tahun penjara.
Majelis hakim banding menyatakan Nikita terbukti bersalah. Putusan ini, tentu saja, menjadi pukulan telak. Padahal, sebelumnya banyak yang menduga vonis akan tetap atau malah berkurang. Nyatanya, pengadilan justru melihat hal berbeda dan menambah masa hukumannya.
Atmosfer di ruang sidang pasti tegang. Menurut sejumlah saksi yang hadir, ekspresi Nikita begitu berat mendengar putusan dibacakan. Perjalanan hukumnya ternyata berbelok ke arah yang tak diduga.
Di sisi lain, ini menjadi babak baru yang panjang bagi NM. Vonis yang semakin bertambah ini jelas mengubah segalanya. Perkara hukum yang awalnya diganjar 4 tahun, kini harus dijalani hampir satu setengah kali lipatnya di balik jeruji.
Perkara ini sendiri berawal dari laporan Reza dan Gladys. Mereka melaporkan Nikita dengan tuduhan pemerasan. Mediasi pun sempat digelar, tapi gagal total. Kedua belah pihak bersikukuh pada posisinya, hingga akhirnya berujung pada persidangan panjang yang kita saksikan sekarang.
Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum selanjutnya. Apakah tim pengacara Nikita akan mengajukan kasasi? Ataukah ada opsi lain? Yang pasti, putusan ini menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan, dengan segala lika-likunya yang tak terduga.
Artikel Terkait
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra
Vokalis For Revenge Hentikan Konser di Yogyakarta demi Evakuasi Penonton Pingsan