Vonish Bertambah: Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara Usai Banding
Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya memutuskan. Sidang putusan banding kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani digelar Selasa (9/12) lalu, dan hasilnya justru lebih berat bagi artis kontroversial itu. Vonis sebelumnya, 4 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini bertambah menjadi 6 tahun penjara.
Majelis hakim banding menyatakan Nikita terbukti bersalah. Putusan ini, tentu saja, menjadi pukulan telak. Padahal, sebelumnya banyak yang menduga vonis akan tetap atau malah berkurang. Nyatanya, pengadilan justru melihat hal berbeda dan menambah masa hukumannya.
Atmosfer di ruang sidang pasti tegang. Menurut sejumlah saksi yang hadir, ekspresi Nikita begitu berat mendengar putusan dibacakan. Perjalanan hukumnya ternyata berbelok ke arah yang tak diduga.
Artikel Terkait
Dylan Carr Mantap Melangkah ke Pelaminan dengan Zahra
Hak Asuh Tiga Anak Na Daehoon Diberikan Penuh ke Sang Ayah
DPR Sindir Figur Publik Sok Paling Kerja, Ferry Irwandi: Saya Malah Merasa Kurang
Istri Gary Iskak Ungkap Detik-Detik Pilu: Motor Itu Cuma Dipinjam, Dia Cuma Kangen