PT Timah Tbk (TINS) mencatatkan lonjakan laba bersih lebih dari sembilan kali lipat pada semester I-2026, didorong oleh kenaikan harga jual rata-rata timah dan penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp2,71 triliun, melonjak dari Rp300,07 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan harga jual rata-rata timah sebesar 52 persen menjadi USD49.794 per metrik ton turut mendongkrak pendapatan perseroan hingga 146,9 persen menjadi Rp10,42 triliun. Laba usaha juga meningkat signifikan dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun, dengan margin laba usaha melebar dari 9,01 persen menjadi 33,24 persen.
Perbaikan kinerja ini tidak lepas dari peningkatan produksi bijih timah sebesar 75 persen menjadi 12.232 ton Sn, produksi logam timah yang tumbuh 58 persen menjadi 10.865 metrik ton, serta volume penjualan yang melonjak 85 persen menjadi 10.984 metrik ton. Selain itu, penguatan pengawasan dan pengamanan Wilayah Izin Usaha Pertambangan serta dukungan Satuan Tugas Pemerintah Pusat turut berkontribusi.
Langkah tegas pemerintah melalui instruksi presiden untuk mengamankan cadangan strategis nasional menjadi faktor kunci. Operasi besar-besaran yang melibatkan TNI, Polri, dan Bea Cukai sejak September 2025 berhasil menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal dan menutup jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung.
Analis BRI Danareksa, Andhika Audrey, menilai penertiban tersebut mendorong aktivitas pertambangan timah secara bertahap kembali ke ekosistem formal. Hal ini memberi ruang bagi TINS untuk mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya sekaligus meningkatkan utilisasi fasilitas produksi serta kepercayaan investor terhadap industri pengelolaan timah nasional.
"Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan," ujar Andhika.
Sentimen positif juga tercermin pada pergerakan saham TINS. Harga saham perseroan naik sekitar 17,7 persen dari Rp3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp3.850 pada 10 Agustus 2026. Dengan harga tersebut, kapitalisasi pasar TINS mencapai sekitar Rp28,67 triliun, dan berdasarkan laba semester I-2026 yang disetahunkan, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali indicative PER.
"Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis re-rating bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur," kata Andhika.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel di Tanjung Priok
Laba Semester I TINS Melonjak 805%, Saham Tembus Resistance
Anggota DPR Salurkan 5.000 Bibit Tanaman untuk Ketahanan Pangan di Bangka Belitung