Nah, soal etomidate sendiri, zat ini sebenarnya sudah dikategorikan sebagai narkotika golongan II lewat Peraturan Kemenkes. Hanya saja, peredarannya masih menemukan celah. Vape, tampaknya, jadi media baru yang dimanfaatkan.
Melihat ancaman ini, Suyudi lantas menunjuk ketegasan negara tetangga. Beberapa negara ASEAN seperti Thailand, Singapura, Vietnam, Brunei, dan Laos sudah lebih dulu melarang vape. Ia rasa Indonesia perlu mengambil langkah serupa.
"Ini langkah yang logis," imbuhnya.
Dengan melarang peredarannya, menurut Suyudi, penyalahgunaan etomidate bisa ditekan signifikan. Analoginya mirip seperti sabu dan bong. "Kalau medianya dilarang, peredarannya bisa kita kendalikan," harapnya.
Jadi, usulan pelarangan vape ini bukan sekadar wacana. Ia datang dari temuan di lapangan yang dianggap BNN sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Apakah usulan ini akan menemui jalan? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi Energi, Desak Reformasi Mendesak
Lebih dari 750 Sekolah Iran Rusak, 310 Siswa dan Guru Tewas dalam Serangan AS-Israel
Presiden Iran Klaim 14 Juta Warga Siap Berkorban, Muncul Kekhawatiran Rekrutmen Anak
Wakabareskrim Polri: Kamu Nekat, Saya Sikat untuk Penyeleweng BBM Subsidi