Menteri Keuangan Ungkap Penerimaan Pajak dari Program Makan Bergizi Rp335 Triliun

- Selasa, 07 April 2026 | 13:46 WIB
Menteri Keuangan Ungkap Penerimaan Pajak dari Program Makan Bergizi Rp335 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membeberkan satu sisi menarik dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, dari anggaran raksasa program itu, negara juga mendapat pemasukan. Berapa sih kira-kira? Purbaya menyebut angka penerimaan pajaknya berkisar antara 3 sampai 5 persen dari total pagu yang direalisasikan.

Anggaran MBG sendiri ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Nah, pemotongan pajaknya ini dilakukan langsung saat anggaran itu disalurkan.

“Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan, 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan itu (langsung) masuk ke pajak,” jelas Purbaya di Jakarta, Selasa (7/4/2026), seperti dilansir Antara.

Memang, angka itu terlihat signifikan. Tapi bagi Purbaya, ada dampak lain yang justru jauh lebih berharga. Menurutnya, kontribusi terbesar MBG justru terletak pada penciptaan lapangan kerja yang hidup dari program ini. Aktivitas ekonomi yang bergerak itulah yang nantinya akan memberi dampak berantai positif.

“Ketika aktivitas ekonomi hidup, (penerimaan) pajaknya akan lebih banyak dari angka tiga persen itu,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Dan sekaligus di daerah-daerah itu kan (MBG) menciptakan lapangan kerja, itu menciptakan stabilitas sendiri. Itu yang paling mahal dampaknya, yang paling berharga dampaknya untuk kita.”

Jadi, di tengah tekanan geopolitik global yang serba tak pasti, program seperti ini dianggap bisa jadi penopang. Ia memperkuat stabilitas ekonomi masyarakat dari bawah. Meski begitu, Purbaya tak menutup mata. Ia mengakui bahwa pelaksanaan MBG masih perlu terus diperbaiki agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar