Menteri Tegaskan Pesawat ATR 42-500 Layak Terbang Sebelum Jatuh di Bulusaraung

- Senin, 19 Januari 2026 | 14:35 WIB
Menteri Tegaskan Pesawat ATR 42-500 Layak Terbang Sebelum Jatuh di Bulusaraung

Di Posko Operasi SAR yang berdiri di Desa Tompobulu, Pangkep, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan kepada awak media. Intinya, pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung itu dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum kejadian. "Kalau layak terbang, iya," tegasnya, Senin (19/1/2026).

"Syarat utama pesawat bisa dioperasikan kan ya memang harus layak terbang," tambah Dudy, menegaskan prosedur standar yang berlaku.

Namun begitu, dia dengan hati-hati menahan diri untuk tidak berkomentar lebih jauh. Investigasi menyeluruh masih terus digelar untuk mengungkap penyebab pasti musibah tersebut. Semua pihak diminta bersabar.

"Saya belum bisa menyimpulkan itu," ujarnya, khususnya menanggapi tanya-tanya soal kemungkinan cuaca buruk sebagai pemicu. Menurutnya, terlalu dini jika bicara soal penyebab saat proses evakuasi oleh tim SAR gabungan masih berlangsung.

Dudy kini menunggu laporan resmi dari KNKT, Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Hasil penyelidikan mendalam dari komite itulah yang nantinya akan menjadi pijakan.

"Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya, ya," katanya.

Evaluasi menyeluruh terhadap operasi penerbangan baru akan dilakukan setelah semua fakta, bukti, dan informasi dari KNKT terkumpul. Itu langkah logis berikutnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar