Di Posko Operasi SAR yang berdiri di Desa Tompobulu, Pangkep, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan kepada awak media. Intinya, pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung itu dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum kejadian. "Kalau layak terbang, iya," tegasnya, Senin (19/1/2026).
"Syarat utama pesawat bisa dioperasikan kan ya memang harus layak terbang," tambah Dudy, menegaskan prosedur standar yang berlaku.
Namun begitu, dia dengan hati-hati menahan diri untuk tidak berkomentar lebih jauh. Investigasi menyeluruh masih terus digelar untuk mengungkap penyebab pasti musibah tersebut. Semua pihak diminta bersabar.
"Saya belum bisa menyimpulkan itu," ujarnya, khususnya menanggapi tanya-tanya soal kemungkinan cuaca buruk sebagai pemicu. Menurutnya, terlalu dini jika bicara soal penyebab saat proses evakuasi oleh tim SAR gabungan masih berlangsung.
Dudy kini menunggu laporan resmi dari KNKT, Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Hasil penyelidikan mendalam dari komite itulah yang nantinya akan menjadi pijakan.
"Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya, ya," katanya.
Evaluasi menyeluruh terhadap operasi penerbangan baru akan dilakukan setelah semua fakta, bukti, dan informasi dari KNKT terkumpul. Itu langkah logis berikutnya.
Artikel Terkait
Klungkung Raih Penghargaan Nasional Berkat Keberhasilan Tekan Angka Stunting hingga 3,15 Persen
Bareskrim Kembangkan Kasus Narkoba Ko Erwin ke Pencucian Uang, Istri dan Dua Anak Jadi Tersangka
Tradisi Seba Baduy Serukan Pelestarian Alam dan Pemberantasan Korupsi kepada Bupati Lebak
Mendagri Tito Karnavian: Desentralisasi di Indonesia Bersifat Semi-Otonomi, Bukan Otonomi Penuh