Di Posko Operasi SAR yang berdiri di Desa Tompobulu, Pangkep, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan kepada awak media. Intinya, pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung itu dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum kejadian. "Kalau layak terbang, iya," tegasnya, Senin (19/1/2026).
"Syarat utama pesawat bisa dioperasikan kan ya memang harus layak terbang," tambah Dudy, menegaskan prosedur standar yang berlaku.
Namun begitu, dia dengan hati-hati menahan diri untuk tidak berkomentar lebih jauh. Investigasi menyeluruh masih terus digelar untuk mengungkap penyebab pasti musibah tersebut. Semua pihak diminta bersabar.
"Saya belum bisa menyimpulkan itu," ujarnya, khususnya menanggapi tanya-tanya soal kemungkinan cuaca buruk sebagai pemicu. Menurutnya, terlalu dini jika bicara soal penyebab saat proses evakuasi oleh tim SAR gabungan masih berlangsung.
Artikel Terkait
Polres Bogor Wakafkan 2.000 Al-Quran di Acara Nuzulul Quran
Intelijen AS: Rusia Diduga Bocorkan Informasi Rahasia ke Iran untuk Targetkan Aset Militer AS
Balinale Perkuat Peran Jembatan Sineas Indonesia di Festival Film Dunia
Trump Tolak Bantuan Kapal Induk Inggris di Konflik dengan Iran