Di Senayan, pembahasan revisi UU Komisi Yudisial (KY) kembali mengemuka. Badan Legislasi DPR RI dan pimpinan KY duduk bersama, membicarakan satu poin krusial: bagaimana agar sanksi terhadap hakim betul-betul punya taji.
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, tak sungkan menyampaikan keinginannya. Ia bilang, putusan sanksi KY ke depan harus final dan mengikat. Saat ini, menurutnya, semuanya masih sebatas rekomendasi yang bisa saja diabaikan.
Ucap Abdul Chair dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR, Senin lalu. Suasana di kompleks parlemen itu terasa serius. Poin yang ia sampaikan jelas: butuh kekuatan hukum yang lebih tegas.
Begitu penekanannya.
Artikel Terkait
UNIFIL Peringatkan Nyawa Pasukan Perdamaian Terancam Eskalasi Israel-Hizbullah
Jadwal Salat di Jakarta Hari Ini, Imsak Pukul 04.27 WIB
Gibran Soroti Pentingnya Modernisasi Alat untuk Dukung Petani Muda di Kupang
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti