Komisi Yudisial Dorong Sanksi terhadap Hakim Bersifat Final dan Mengikat

- Senin, 06 April 2026 | 22:50 WIB
Komisi Yudisial Dorong Sanksi terhadap Hakim Bersifat Final dan Mengikat

Di sisi lain, Abdul Chair juga sadar betul soal keseimbangan. Ia menegaskan, usulan penguatan ini bukan berarti KY bisa bertindak semaunya. Untuk sanksi berat misalnya pemberhentian mekanismenya tetap melibatkan forum Majelis Kehormatan Hakim seperti yang selama ini berlaku.

Jadi, ada dua lapis usulan di sini. Pertama, memberi kekuatan mengikat untuk sanksi ringan dan sedang. Kedua, tetap menjaga mekanisme kolegial untuk hukuman yang paling berat. Sebuah upaya mencari titik temu antara efektivitas dan kehati-hatian.

Rapat itu sendiri masih berlangsung. Namun, gaungnya sudah terdengar. Banyak yang menunggu, apakah nanti KY benar-benar akan dapat 'gigi' yang selama ini dinantikan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar