Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat untuk Tekan Biaya Maskapai

- Senin, 06 April 2026 | 22:15 WIB
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat untuk Tekan Biaya Maskapai

Nah, soal teknisnya, regulasi pendukung akan segera diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Di sisi lain, pemerintah juga punya PR lain: menjaga harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau. Di tengah kenaikan harga avtur global, targetnya adalah membatasi kenaikan tiket di kisaran 9-13 persen saja.

Upaya lainnya adalah pemberian insentif PPN DTP sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi domestik. Kalau dihitung-hitung, total dukungan fiskal yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 1,3 triliun per bulan. Insentif ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan.

Meski harga avtur dunia bergejolak, posisi harga di dalam negeri masih terbilang lebih stabil. Saat ini, harga avtur domestik tercatat Rp 23.551 per liter. Bandingkan dengan Thailand yang mencapai Rp 29.518 per liter atau Filipina di angka Rp 25.326 per liter.

“Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket,”

imbuh Airlangga menegaskan.

Intinya, lewat serangkaian kebijakan ini, pemerintah berkomitmen penuh. Tujuannya ganda: menjaga industri penerbangan nasional tetap bertahan dan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang lebih efisien dan produktif di sektor ini.

Penulis: Ricardo Julio

Editor: Redaksi TVRINews

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar