"Saya sejalan dengan pandangan Pak SBY," ujarnya.
"Tindakan tegas perlu diambil. Misalnya, memindahkan pasukan ke lokasi yang lebih aman, atau menghentikan sementara misi. Itu semua demi satu hal: menjamin keselamatan anak-anak bangsa kita di sana."
Di sisi lain, Anton juga mengingatkan prinsip hukum humaniter internasional. Status pasukan penjaga perdamaian seharusnya dilindungi, bukan malah jadi sasaran atau korban dari operasi militer yang sedang berjalan. Karena itulah, ia mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam.
Evaluasi terhadap keterlibatan TNI dalam misi itu harus segera dilakukan. Dan semua opsi, termasuk yang paling berat seperti penarikan, harus diletakkan di meja.
Pada akhirnya, bagi Anton, ini soal komitmen negara terhadap warga negaranya. Melindungi mereka yang bertugas di garis depan, jauh di negeri orang, adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Langkah evaluasi menyeluruh itu bukan retorika belaka, melainkan bentuk tanggung jawab nyata.
Artikel Terkait
Truk Beras Terperosok di Kalimalang Picu Macet Parah, Sopir Diduga Tak Fit
Persib Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Semen Padang 2-0 Berkat Dua Gol Ramon Tanque
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini