Korlantas Polri Genjot Penegakan Hukum Digital untuk Atasi Over Dimension dan Overload

- Jumat, 03 April 2026 | 22:25 WIB
Korlantas Polri Genjot Penegakan Hukum Digital untuk Atasi Over Dimension dan Overload

Di sisi lain, upaya penertiban sudah dirancang bertahap. Pemerintah, lewat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur, konon sudah menyiapkan blueprint-nya. Rencananya, akan ada sosialisasi massif, pendataan kendaraan, lalu normalisasi. Yang menarik, teknologi bakal jadi ujung tombak.

Teknologi seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dimaksimalkan. “Transformasi digital menjadi penting. Ke depan penegakan hukum lebih banyak menggunakan ETLE, bukan lagi tilang manual,” kata Agus. Ini sejalan dengan visi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin Polri makin modern dan berorientasi keselamatan.

Perlu diingat, pelaku over dimension bukan cuma sopir. Bengkel karoseri yang memodifikasi kendaraan secara ilegal juga bisa kena jerat hukum. Jadi, penindakannya menyasar seluruh mata rantai.

Pada akhirnya, tujuan semua ini sederhana: meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan mengurangi pelanggaran muatan dan dimensi, angka kecelakaan diharapkan turun. Infrastruktur jalan juga jadi lebih awet, nggak cepat rusak karena beban berlebih.

Agus punya target ambisius. “Kami optimis tahun 2027 bisa zero over dimension dan overload. Ini demi keselamatan masyarakat dan menjaga infrastruktur jalan,” pungkasnya. Tinggal nunggu realisasi di lapangan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar