Di sisi lain, upaya penertiban sudah dirancang bertahap. Pemerintah, lewat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur, konon sudah menyiapkan blueprint-nya. Rencananya, akan ada sosialisasi massif, pendataan kendaraan, lalu normalisasi. Yang menarik, teknologi bakal jadi ujung tombak.
Teknologi seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dimaksimalkan. “Transformasi digital menjadi penting. Ke depan penegakan hukum lebih banyak menggunakan ETLE, bukan lagi tilang manual,” kata Agus. Ini sejalan dengan visi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin Polri makin modern dan berorientasi keselamatan.
Perlu diingat, pelaku over dimension bukan cuma sopir. Bengkel karoseri yang memodifikasi kendaraan secara ilegal juga bisa kena jerat hukum. Jadi, penindakannya menyasar seluruh mata rantai.
Pada akhirnya, tujuan semua ini sederhana: meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan mengurangi pelanggaran muatan dan dimensi, angka kecelakaan diharapkan turun. Infrastruktur jalan juga jadi lebih awet, nggak cepat rusak karena beban berlebih.
Agus punya target ambisius. “Kami optimis tahun 2027 bisa zero over dimension dan overload. Ini demi keselamatan masyarakat dan menjaga infrastruktur jalan,” pungkasnya. Tinggal nunggu realisasi di lapangan.
Artikel Terkait
Apindo Desak Pemerintah Beri Stimulus Terarah untuk Industri Padat Karya Antisipasi Dampak Perang
Polisi Bekasi Ringkus Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras Berencana
Kolaborasi ITB dan IIDI Pasok Air Bersih untuk 1.000 Jiwa di Agam Pascabanjir
Macan Tutul Terjerat Perangkap Babi di Puncak, Dievakuasi ke Taman Safari