Untuk menciptakan efek jera, Polda Riau bersama sejumlah pihak telah memasang ratusan papan peringatan di titik rawan. Isinya bukan cuma ancaman sanksi pidana, tapi juga larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar.
“Lahan yang sudah hangus jangan dipakai lagi, termasuk buat nanam sawit. Ini upaya kita agar kejadian serupa nggak terulang di masa depan,” ucapnya.
Dalam peninjauan itu, Herry didampingi Guru Besar IPB Prof. Bambang Hero Saharjo dan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Bambang lantas mengingatkan semua pihak untuk waspada. Tahun ini, ancaman karhutla bisa lebih parah karena sinyal fenomena Super El Nino yang berpotensi picu kekeringan panjang.
“Suhu permukaan laut naik sampai 2,7 derajat celsius. Kondisinya mirip kayak tahun 1997-1998, saat kebakaran hebat terjadi dan lahan yang terbakar mencapai jutaan hektare,” jelas Bambang.
Ia juga menyoroti kondisi kanal di lokasi yang airnya sudah sangat dangkal. “Ini bahaya. Harus segera ditangani serius, soalnya kedepan bisa makin kering dan kita kekurangan air,” katanya.
Bambang menilai, kunci menghadapi ancaman ini ada di langkah pencegahan dan sistem peringatan dini. Ia pun mengapresiasi inisiatif ‘Green Policing’ Polda Riau yang gencar menanam pohon sebagai strategi jangka panjang.
“Penanaman pohon ini bukan cuma buat gaya-gayaan. Secara ilmiah, ini cara menekan emisi gas rumah kaca dari kebakaran. Kalau nggak diimbangi, dampaknya bisa makin besar,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Sistem Kesehatan Lebanon Selatan Kolaps di Tengah Serangan Israel
Sari Roti Ekspansi ke Industri Pakan Ternak, Manfaatkan Roti Sisa Produksi
Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Penyerangan ke Tito Karnavian di 2012
Lebih dari 2.500 Pengunjung Padati Kawasan Monas Saat Libur Jumat Agung