Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutla di Bengkalis, Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulan
Jumat (3/4/2026) siang, suasana di Desa Sekodi, Kabupaten Bengkalis, masih diselimuti kepulan asap. Di tengah kondisi itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan datang meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung. Kunjungannya punya tujuan jelas: memastikan upaya pemadaman di lapangan berjalan seoptimal mungkin.
Herry tak sendiri. Ia menyapa dan berbincang dengan para personel yang berjibaku mulai dari BPBD, TNI, Polri, hingga relawan dan Masyarakat Peduli Api. Wajah mereka tampak lelah, tapi semangatnya masih terpancar.
“Kami di sini cuma ingin kasih dukungan dan pastikan semua kerja maksimal. Soalnya, urusan pemadaman kayak gini nggak bisa dikerjain sendirian. Harus bareng-bareng,” ujar Herry, menegaskan pentingnya kolaborasi.
Menurutnya, strategi utama sekarang adalah mendeteksi dan mematikan titik api sedini mungkin. Tujuannya, mencegah api meluas, apalagi mengingat puncak musim kemarau sudah di depan mata. “Mending kita kerja keras dari sekarang. Daripada nanti kebakaran makin besar dan susah ditangani,” tambahnya.
Namun begitu, pemadaman saja tidak cukup. Kapolda menekankan, penegakan hukum adalah pilar krusial lainnya. Sepanjang tahun 2025 lalu, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan adil. Tidak ada ampun bagi pelaku pembakaran, baik yang sengaja maupun yang cuma beralasan lalai,” tegas Herry.
Artikel Terkait
Sistem Kesehatan Lebanon Selatan Kolaps di Tengah Serangan Israel
Sari Roti Ekspansi ke Industri Pakan Ternak, Manfaatkan Roti Sisa Produksi
Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Penyerangan ke Tito Karnavian di 2012
Lebih dari 2.500 Pengunjung Padati Kawasan Monas Saat Libur Jumat Agung