Polres Bogor baru-baru ini menggerebek sejumlah lokasi praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Aksi ini menyasar dua wilayah sekaligus, yaitu Kecamatan Sukaraja dan Cileungsi. Hasilnya, polisi menyita ratusan tabung gas dan peralatan lainnya dari delapan titik berbeda yang beroperasi secara ilegal.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardikestanto, menjelaskan kronologinya dalam sebuah rilis pers, Jumat (3/4/2026).
"Kami mengungkap praktik ilegal mengalihkan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram yang nonsubsidi," ujar Wikha.
"Ada dua TKP utama, di wilayah Polsek Sukaraja dan Polsek Cileungsi."
Dari penggerebekan gabungan itu, barang bukti yang berhasil diamankan jumlahnya cukup fantastis. Polisi menyita total 793 tabung gas dengan berbagai ukuran.
"Rinciannya, 435 tabung gas 3 kg, 331 tabung 12 kg, dan 27 tabung ukuran 5,5 kg," paparnya.
Wikha menambahkan, "Tak cuma tabung. Kami juga amankan 76 alat suntik, 4 timbangan, plus 1 unit mobil pickup yang digunakan untuk operasi mereka."
Menurut keterangan Kapolres, operasi dimulai di Sukaraja pada Selasa (31/3) malam. Saat digerebek, situasi di lokasi pertama itu cukup ricuh. Pelaku berinisial H kabur dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari TKP ini, polisi menyita 90 tabung gas 3 kg, 45 tabung 12 kg, dan 10 tabung 5,5 kg, disertai alat suntik dan sebuah mobil.
Lalu, giliran Cileungsi yang jadi sasaran. Kali ini, Kamis (2/4) siang, petugas bergerak ke Desa Dayeuh. Yang menarik, di lokasi kedua ini polisi menemukan tujuh titik pengoplosan yang berdekatan. Mereka berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata suami-istri, berinisial S dan H.
Artikel Terkait
Putin dan Erdogan Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Korlantas Polri Genjot Penegakan Hukum Digital untuk Atasi Over Dimension dan Overload
Jerman Minta Tiongkok Gunakan Pengaruh di Iran untuk Perundingan dengan AS
Wisatawan Belgia Dideportasi dari Bali Usai Lompat Tebing dengan Motor dan Kabur dari Ganti Rugi