Viral di media sosial, aksi nekat seorang turis asal Belgia melompat dari tebing setinggi seratus meter di Pantai Ungasan, Badung, akhirnya berujung pahit. Bukan cuma soal adrenalin, ceritanya malah berbelok ke masalah hukum. Turis berinisial SD itu menggunakan motor sewaan untuk aksi ekstremnya, dan motor itu pun rusak parah setelah menghantam karang.
Masalahnya, menurut pemilik rental, kerusakannya cukup serius. Tapi saat dimintai pertanggungjawaban, SD konon mengelak. Alasannya klasik: tak punya uang untuk ganti rugi.
Nah, di sinilah ceritanya mulai rumit. Pemilik motor yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan ke pihak Imigrasi. Rupanya, laporan itu membuat SD panik.
Alih-alih menyelesaikan masalah, dia malah berusaha kabur dari Indonesia. Rencananya, dia akan terbang ke Sorong, transit di Makassar, lalu melanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur pada akhir Maret lalu.
Sayang untuknya, rencana itu ketahuan. Petugas Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, berhasil mencegatnya sebelum sempat meninggalkan Indonesia. SD kemudian dibawa kembali ke Bali dengan pengawalan ketat.
Artikel Terkait
Gotong Royong Warga dan Donasi Perantau Pacu Pemulihan Pasca Bencana di Pidie Jaya
Pemerintah Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Pakar Soroti Manfaat Penghematan Energi
Jokowi Tak Mau Berspekulasi Soal Isu Ijazah Palsu, Serahkan ke Proses Hukum
Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak Truk Dump di Jalan Raya Sulawesi, Jakarta Utara