Pemerintah Terapkan WFH Jumat untuk ASN Mulai 1 April 2026

- Jumat, 03 April 2026 | 14:25 WIB
Pemerintah Terapkan WFH Jumat untuk ASN Mulai 1 April 2026

Isi Pokok Surat Edaran WFH ASN

Surat edaran itu sendiri memuat beberapa poin penting. Pertama, pimpinan instansi pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kombinasi WFO dan WFH. Rinciannya, 4 hari WFO (Senin-Kamis) dan 1 hari WFH di hari Jumat.

Kedua, para pimpinan diminta mengatur proporsi jumlah ASN dan mekanisme teknisnya. Ini dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan pencapaian kinerja.

Yang tak kalah penting, kelancaran pelayanan publik harus tetap terjaga. Instansi harus memastikan layanan esensial seperti kesehatan, keamanan, atau administrasi kependudukan tetap bisa diakses masyarakat. Layanan untuk kelompok rentan juga harus diperhatikan.

Terakhir, surat edaran ini resmi berlaku mulai tanggal 1 April 2026.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar