Mulai besok, 1 April 2026, suasana kantor pemerintahan di hari Jumat bakal lebih sepi. Itu karena pemerintah resmi menerapkan aturan work from home atau WFH bagi para ASN. Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, tak lain bertujuan untuk menghemat energi.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, bilang aturan ini jadi panduan bagi instansi agar lebih fleksibel mengatur tugas kedinasan. Tapi, kata dia, kinerja organisasi tetaplah yang utama.
Intinya, pola kerjanya dikombinasikan. Empat hari dari Senin sampai Kamis ASN wajib masuk kantor (WFO). Nah, khusus hari Jumat, mereka bisa bekerja dari rumah masing-masing.
Namun begitu, Rini menegaskan hal ini bukan mengubah ketentuan jam kerja. Ini cuma penyesuaian cara kerja saja. Fokusnya tetap pada hasil yang harus dicapai.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah lebih dulu angkat bicara. Menurutnya, pilihan hari Jumat buat WFH ini bukan tanpa alasan. Keputusan ini diambil berdasarkan pengalaman selama pandemi COVID-19 lalu.
Dia mengakui, beban kerja di akhir pekan itu memang tak sepadat hari-hari biasa. Meski begitu, Airlangga memastikan pelayanan publik ke masyarakat tetap akan berjalan seperti biasa.
Artikel Terkait
Hujan dan Angin Kencang di Bandung Tewaskan Satu Orang, 33 Pohon Tumbang
Tiga Dapur Makanan Bergizi Gratis di Kaimana Ditutup Sementara Gara-gara IPAL Tak Standar
Sistem Kesehatan Lebanon Selatan Kolaps di Tengah Serangan Israel
Sari Roti Ekspansi ke Industri Pakan Ternak, Manfaatkan Roti Sisa Produksi