Diyono membeberkan, sebenarnya ada tiga remaja di dalam musala saat itu. Dua di antaranya, DS (18) dan LA (21), kedapatan sedang berpelukan. Satu remaja lagi, AA (21), tidur di samping mereka.
Setelah digerebek warga, ketiganya dibawa ke petugas Polairud setempat. Prosesnya kemudian berlanjut ke Polsek Ayah untuk dimintai keterangan lebih detail. Orang tua masing-masing remaja pun dipanggil.
Pada akhirnya, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak berwenang. Video berdurasi sekitar satu menit itu sendiri masih terus dibagikan, memantik perdebatan tentang etika dan penghormatan pada tempat ibadah.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen