Pemkot Bogor Ancam Sanksi ASN yang WFH di Kafe, Pantau dengan Geotagging

- Kamis, 02 April 2026 | 08:30 WIB
Pemkot Bogor Ancam Sanksi ASN yang WFH di Kafe, Pantau dengan Geotagging

Garis Keras DKI Jakarta

Kebijakan serupa ternyata juga diterapkan di ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan aturan tegas untuk ASN-nya. Gubernur Pramono Anung dengan lugas menyatakan, ASN yang ketahuan nongkrong di kafe saat jam kerja WFH bakal kena sanksi.

"Mengenai work from cafe atau mana pun, kalau itu terjadi, maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," tegas Pramono di Balai Kota, Rabu kemarin.

Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa WFH setiap Jumat ini adalah arahan pusat yang wajib diikuti. Tapi, tidak semua ASN bisa dapat jatah WFH. Pejabat madya dan pratama, plus petugas layanan publik seperti Satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan, dan petugas pemadam kebakaran, tetap harus bertugas seperti biasa di lapangan.

Jadi, buat para ASN di kedua wilayah ini, sepertinya harus berpikir ulang kalau mau "WFH" yang malah berujung "WFC". Pengawasannya ketat, dan risikonya nyata buat karier.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar