Pemkot Bogor tak main-main. Mereka ancam bakal beri sanksi buat ASN yang ketahuan kerja dari kafe alias WFC saat hari Jumat, di mana seharusnya mereka work from home. Sanksi paling ringan? Teguran lisan.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengonfirmasi hal ini. Dia bilang, setiap pelanggaran punya level hukumannya sendiri.
"Untuk segala jenis pelanggaran tentu ada level pemberian sanksi, mulai teguran lisan," ujar Dedie, Kamis lalu.
Namun begitu, konsekuensinya bisa lebih berat dari sekadar teguran. Menurut Dedie, sanksi ini nantinya bisa berpengaruh pada prospek karier si pelanggar. "Kalau tingkatan hukuman apapun biasanya berpengaruh pada promosi atau kenaikan tingkat jabatan," jelasnya.
Lalu, bagaimana cara mengawasinya? Rupanya, Pemkot Bogor punya siasat. Mereka akan memakai aplikasi semacam Geotagging Zoom, sebuah layanan berbasis lokasi. Dalam sehari, ASN diwajibkan terhubung dengan unit kerjanya lewat aplikasi itu sebanyak tiga kali. Tujuannya jelas: mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH yang sebenarnya ditujukan untuk efisiensi.
"Kita atur dalam 1 hari terhubung 3 kali dengan unit kerja melalui Geotagging Zoom," kata Dedie menerangkan skema pengawasan tersebut.
Artikel Terkait
Megawati Serukan Persatuan Politik Tuntut Keadilan atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Pasangan Muda-Mudi Diguyur Air Warga Usai Ketiduran Berpelukan di Musala Pantai Logending
Pencarian Dua Mahasiswi Terseret Arus di Wira Garden Masih Berlanjut
Kebakaran SPBE di Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas, 7 Orang Luka dan 19 Rumah Rusak