“Nanti kita ajak seluruh pegawai untuk bisa pakai transportasi umum. Atau kalau bisa, bersepeda. Bisa juga pakai kendaraan listrik,” katanya.
“Masih kita bahas lebih lanjut, mungkin hari Rabu atau Kamis,” sambungnya soal penetapan harinya.
Kebijakan WFH Jumat ini sendiri bukan inisiatif Kemensos semata. Sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan aturan serupa untuk ASN di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.
“Penerapannya satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga, Selasa (31/3).
Menurutnya, kebijakan ini khusus untuk aparatur sipil negara. Tujuannya tak cuma mengurangi kemacetan, tapi juga mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pelayanan.
Artikel Terkait
Inter Milan Hajar AS Roma 5-2, Posisi Puncak Serie A Makin Kokoh
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di OKU Timur, 5 Orang Diamankan
Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Ugal-ugalan dan Tangani Pesta Miras di Condet
Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman Saat Pesta Pernikahan Anak di Purwakarta