“Nanti kita ajak seluruh pegawai untuk bisa pakai transportasi umum. Atau kalau bisa, bersepeda. Bisa juga pakai kendaraan listrik,” katanya.
“Masih kita bahas lebih lanjut, mungkin hari Rabu atau Kamis,” sambungnya soal penetapan harinya.
Kebijakan WFH Jumat ini sendiri bukan inisiatif Kemensos semata. Sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan aturan serupa untuk ASN di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.
“Penerapannya satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga, Selasa (31/3).
Menurutnya, kebijakan ini khusus untuk aparatur sipil negara. Tujuannya tak cuma mengurangi kemacetan, tapi juga mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pelayanan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Angola Tewaskan 15 Orang dan Rendam Ribuan Rumah
Lebaran Betawi ke-18 Digelar di Lapangan Banteng April 2026
Serangan Udara Israel di Beirut Selatan Tewaskan 4 Orang, Luka 30
Arbeloa Anggap Beban Kekalahan Madrid ke Mallorca Sebagai Tanggung Jawab Pribadi