Untuk mendorong hal ini, KI DKI Jakarta tak hanya berpangku tangan. Mereka aktif mengirimkan edaran resmi yang didasarkan pada hasil penilaian e-Monev.
"Instrumen ini kami pakai untuk memacu badan publik," kata Ferid. Tujuannya agar mereka lebih siap dan, yang penting, konsisten dalam menerapkan standar layanan informasi.
Edaran itu bukan sekadar formalitas. Ia berfungsi sebagai penguatan dan pengingat. Harapannya, badan publik tidak cuma "informatif" saat masa penilaian tiba. Tapi benar-benar konsisten melayani masyarakat dengan terbuka setiap hari.
Di sisi lain, manfaatnya jelas. Penerapan zona informatif yang baik tak cuma meningkatkan kualitas layanan. Ia juga membangun citra positif di mata masyarakat.
"Semakin terbuka sebuah badan publik, semakin tinggi kepercayaan masyarakat," tegas Ferid. "Di era sekarang, transparansi adalah kunci reputasi."
Ke depan, KI Jakarta berjanji akan terus melakukan edukasi, pendampingan, dan monitoring. Agar semua badan publik di Ibu Kota bisa mempertahankan, bahkan meningkatkan, kualitas keterbukaan informasinya.
"Tujuannya bukan sekadar meraih predikat informatif," pungkas Ferid. Tapi yang lebih utama: memastikan hak publik atas informasi terpenuhi secara utuh dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
BMKG: Gempa Megathrust M 7,6 di Sulut Berpotensi Tsunami Tinggi
Uni Eropa Siapkan Rencana Darurat Energi, Antisipasi Guncangan Pasokan Akibat Perang
Pemkot Bogor Ancam Sanksi ASN yang WFH di Kafe, Pantau dengan Geotagging
Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Guna Hemat BBM