Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyitaan ini adalah bagian dari upaya pemulihan aset negara. "Korupsi di sektor kepabeanan ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,"
tegas Budi dalam kesempatan terpisah.
Lima unit mobil lainnya juga sudah lebih dulu diamankan dari kantor pusat Bea Cukai di Jakarta. Kendaraan-kendaraan itu diduga kuat diperoleh dari hasil kejahatan dan dipakai untuk operasional para tersangka.
Kasus ini berawal dari sebuah kesepakatan terselubung di Oktober 2025. Asep Guntur mengungkap, ada kesepakatan antara pejabat Bea Cukai seperti Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono dengan pihak dari PT Blueray, termasuk pemiliknya John Field. Intinya, mereka diduga mengatur jalur impor barang agar bisa lolos dari pemeriksaan fisik.
Mekanismenya bermain di aturan jalur merah dan hijau. Pegawai Bea Cukai kemudian menerima perintah untuk memanipulasi parameter sistem, menurunkan probabilitas pemeriksaan jalur merah menjadi hanya 70 persen. Cukup licik.
Sampai saat ini, sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, lalu dari pihak swasta: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan dari PT Blueray, serta Budiman Bayu Prasojo dari Bea Cukai.
Investigasi masih terus berlanjut. Siapa lagi yang terlibat dan aset apa lagi yang bisa diselamatkan, kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Tetapkan Status Darurat Sampah
BMKG: Gempa Megathrust M 7,6 di Sulut Berpotensi Tsunami Tinggi
Uni Eropa Siapkan Rencana Darurat Energi, Antisipasi Guncangan Pasokan Akibat Perang
Pemkot Bogor Ancam Sanksi ASN yang WFH di Kafe, Pantau dengan Geotagging