Korban Wedding Organizer Beraksi, 88 Pasangan Tertipu di Momen Bahagia

- Senin, 08 Desember 2025 | 18:18 WIB
Korban Wedding Organizer Beraksi, 88 Pasangan Tertipu di Momen Bahagia

Keributan pecah di kawasan Ceger, Cipayung, Senin lalu. Sekelompok orang yang mengaku sebagai korban penipuan wedding organizer memenuhi rumah seorang wanita berinisial APD. Suasana sempat memanas, sebelum akhirnya polisi turun tangan dan membawa pemilik WO itu untuk diamankan.

Menurut sejumlah saksi, aksi warga itu dipicu rasa kesal karena janji-janji indah soal pernikahan mereka tak kunjung terwujud. Uang sudah dibayar, tapi layanan tak sesuai atau bahkan nihil sama sekali.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, membenarkan pengamanan tersebut.

"Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku diamankan," jelas Alfian.

Namun begitu, penanganan kasus ini tak dilanjutkan di Jakarta Timur. Alfian menyebut, karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah lain, maka APD dan berkas kasusnya dilimpahkan.

"Selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus," ujarnya.

Di Polres Jakarta Utara, kasus ini ternyata sudah berjalan. Kasatreskrim Kompol Ongkoseno Grandiarso mengungkapkan, laporan pertama justru datang dari seorang korban berinisial SO. Kerugian yang dialaminya tak main-main: hampir Rp 83 juta.

Yang mencengangkan, korban ternyata bukan cuma satu. Dari satu laporan, penyelidikan polisi membuka kotak pandora. Seiring waktu, muncullah korban-korban lain. Sampai saat ini, jumlahnya sudah mencapai 88 orang. Mereka semua mendatangi Polres Jakut untuk melaporkan hal serupa.

Modusnya klasik sebetulnya. Janji manis, DP ditagih, lalu menghilang. Tapi skala kerugian dan jumlah korbannya yang membuat kasus ini begitu menyita perhatian. Bayangkan, puluhan pasangan yang sedang berbahagia justru harus berurusan dengan masalah seperti ini di momen spesial mereka.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini