Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Dimulai, Sapi Presiden Prabowo Berbobot 1,3 Ton

- Kamis, 28 Mei 2026 | 07:45 WIB
Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Dimulai, Sapi Presiden Prabowo Berbobot 1,3 Ton

Proses penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, resmi dimulai pada Kamis, 28 Mei 2026, dengan dua ekor sapi berukuran raksasa menjadi prioritas utama pemotongan pada hari pertama. Ketua Panitia Iduladha Masjid Istiqlal, Mas’ud, mengonfirmasi bahwa penyembelihan diawali dengan sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sapi milik kepala negara tercatat memiliki bobot mencapai 1,3 ton, sementara sapi milik wakil presiden berbobot 1,2 ton.

Sebelum proses pemotongan dimulai, pengelola menggelar seremonial pembukaan di area Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga menjabat sebagai Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Kehadirannya menandai dimulainya rangkaian kegiatan kurban secara resmi di lingkungan masjid nasional tersebut.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai syariat dan standar kebersihan, panitia menerjunkan puluhan juru sembelih halal atau juleha yang telah tersertifikasi. “Kita ada 50 lebih tim jagal, mulai dari proses penyembelihan sampai pengemasan dan pengepakan,” ujar Mas’ud. Selain itu, tim medis dari dinas terkait juga disiagakan guna melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging sebelum didistribusikan.

Sementara itu, kebijakan manajemen Masjid Istiqlal pada tahun ini mengatur agar seluruh daging yang telah dikemas rapi langsung dibagikan secara tertutup. Pendistribusian dilakukan kepada sejumlah yayasan binaan Masjid Istiqlal, tanpa melalui proses pembagian terbuka di area masjid. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan memastikan daging sampai kepada penerima yang berhak.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar