Mereka juga menambahkan poin penting: menargetkan negara-negara yang tidak terlibat konflik adalah sebuah tindakan agresi yang terang-terangan. "Tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan. Juga tidak bisa diterima," imbuhnya.
Di sisi lain, resolusi Dewan HAM PBB sendiri telah disepakati secara bulat sehari sebelumnya, Rabu (25/3) waktu setempat. Isinya tidak main-main: mengutuk keras serangan Iran terhadap negara-negara tetangga di Teluk. Tak hanya kutipan, resolusi itu juga menyerukan pemberian ganti rugi yang penuh dan cepat bagi semua korban.
Jadi, situasinya kini jelas. Ada penolakan luas dari forum internasional, yang disambut positif oleh Riyadh. Sementara tekanan untuk pertanggungjawaban dan kompensasi kini resmi tercatat dalam dokumen PBB.
(ita/ita)
Artikel Terkait
Bea Cukai Malang Dampingi Perusahaan Lokal Percepat Perizinan Cukai
Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Volume Kendaraan Tembus Rekor
Herdman: Kemenangan di FIFA Series Bukan Harga Mati, Fondasi untuk 2030 Lebih Penting
Menteri ESDM Tegaskan Stok Energi Nasional Aman di Tengah Konflik Global