KPK Alihkan Status Tahanan Gus Yaqut ke Rumah Tahanan

- Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB
KPK Alihkan Status Tahanan Gus Yaqut ke Rumah Tahanan

“Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain. Dalam hal ini strategi supaya penanganan perkara bisa berjalan lancar,” sambung Asep.

Lalu bagaimana kelanjutan kasusnya? Asep menyebut pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai tersangka korupsi kuota haji akan tetap berjalan. Rencananya, proses itu akan dilanjutkan besok. KPK berjanji akan memberikan perkembangan terbaru.

“Kami akan memastikan perkara ini berjalan lancar dan biar cepat ya. Kenapa ini dikembalikan? Juga dalam rangka percepatan penanganan perkara,” tegasnya.

Sebelumnya, Yaqut tiba kembali di Gedung KPK sekitar pukul 10.32 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Saat ditemui wartawan, eks Menag itu terlihat lega.

Alhamdulillah, saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut.

Dia tak banyak berkomentar panjang lebar. Soal permohonan tahanan rumah, Yaqut mengaku itu memang permintaan dari keluarganya.

“Permintaan kami,” katanya singkat, sebelum akhirnya status penahanannya resmi berubah.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar